MATA INDONESIA, JAKARTA-Sangksi tegas diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Mereka yang terbukti terpapar akan dibina dan dinonjobkan.
“Kami sepakat, Menteri Agama, BNPT, Pak Bima (Kepala BKN) kalau ASN yang terpapar kita bina dan nonjob-kan,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, isu-isu di bidang sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, khususnya terkait komitmen kebangsaan dan tindakan radikalisme di kalangan ASN cenderung semakin meningkat.
“Kalau sampai ada ASN yang ingin mengubah Pancasila, membangun gerakan lewat media sosial ini hal membahayakan,” ujarnya.
ASN, kata Tjahjo, harus berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ia mengaku selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari paham radikalisme dan terorisme.