Tingkatkan Perekonomian Babel, Jokowi Resmikan Bandara dan KEK Tanjung Kelayang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tingkatkan perekonomian di Bangka Belitung (Babel), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bandara Depati Amir dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang.

“Bandara Depati Amir di Provinsi Babel ini kalau kita lihat sudah sangat representatif. Kapasitasnya 1,5 juta tetapi penumpangnya sudah lebih dari 2 juta,” ujar Jokowi saat peresmian terminal baru Bandara Depati Amir, Kamis 14 Maret 2019.

Bangunan terminal baru tersebut berdiri di atas lahan seluas 12 ribu meter persegi dan melayani penerbangan domestik.

Jokowi mengatakan, karena pertumbuhan penumpang yang begitu pesat, terminal penumpang baru kembali dibangun di bagian sayap kanan bandara dan menjadikan kapasitas bandara tersebut dapat menampung hingga 3 juta penumpang per tahun.

“Kita harapkan insyaallah nanti di 2020 selesai. Kalau tadi tambah kapasitas menjadi 3 juta, yang sebelah kiri tambah lagi nanti kapasitasnya menjadi 5 juta,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan laju pertumbuhan penumpang dan wisatawan di Babel harus diantisipasi dengan baik. Pengembangan fasilitas penumpang di bandara tersebut juga diharapkan semakin meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke provinsi tersebut sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang. “Tadi Pak Gubernur menyampaikan, sejak ada Tanjung Kelayang itu PAD naik 300 persen. Ini dampak dari pariwisata itu kelihatan sekali,” katanya.

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini