Tingkatkan Displin Prokes Warga Kota Denpasar dengan Operasi Masker

Baca Juga

MATA INDONESIA, DENPASAR – Untuk meningkatkan displin protokol kesehatan (prokes), Satpol PP Kota Denpasar melakukan operasi yustisi pemakaian masker.

Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban Covid-19 di Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Pandu, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa 22 Maret 2022.

“Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.

Dalam operasi tersebut mereka berhasil menjaring 16 orang yang salah menggunakan masker.

Seperti dilansir Antaranews, hukuman push up itu merupakan penciptaan efek jera.

Selain itu, sebagai pengingat agar selalu menggunakan masker dengan baik.

Yang terpenting dalam penertiban tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini