Timnas Indonesia Bisa Lakukan Uji Coba, Dapat Izin Polri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mabes Polri akhirnya memberikan izin pertandingan uji coba timnas Indonesia melawan Tira Persikabo dan Bali United, pada 5 dan 7 Maret di Stadion Madya, Senayan

Sebelumnya, pertandingan timnas Indonesia lawan Tira Persikabo yang sejatinya digelar Rabu 3 Maret dibatalkan karena izin belum keluar. PSSI mengurus perizinan terlalu mepet sehingga terpaksa kepolisian membatalkan pertandingan tersebut.

Kamis 4 Maret 2021, PSSI berkoordinasi dengan Kemenpora dan Mabes Polri. Keinginan PSSI tetap menggelar pertandingan uji coba dikabulkan Polri.

“Hasil koordinasi pihak PSSI dan Mabes Polri memutuskan pertandingan tetap berlangsung dan direncanakan di tanggal 5 Maret 2021 untuk pertandingan yang pertama (Vs Tira Persikabo). Pertandingan kedua dilaksanakan tanggal 7 Maret 2021 (Vs Bali United),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

“Kami sampaikan pertandingan bukan dibatalkan tapi ditunda. Surat yang masuk perlu proses, Polri punya mekanisme dalam mengeluarkan izin, melakukan kajian yang lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain,” katanya.

“Pertandingan itu dilangsungkan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta. Pertandingan yang pertama tanggal 5 Maret 2021 akan berlangsung Timnas melawan PS Tira Persikabo. Dan, pertandingan kedua Timnas SEA Games akan berhadapan dengan Bali United. Waktu pertandingan adalah pukul 19:00 WIB,” katanya.

Sebelumnya, PSSI, melalui Plt Sekjen Yunus Nusi, meminta maaf atas dibatalkannya pertandingan timnas Indonesia lawan Tira Persikabo, Rabu 3 Maret 2021.

“PSSI mengerti dan memahami kenapa Mabes Polri belum mengizinkan pertandingan. Mungkin karena izin kami (PSSI) terlalu mendadak sehingga Mabes Polri perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengeluarkan izin. Dengan ini PSSI meminta maaf kepada Mabes Polri yang sudah direpotkan,” ujar Yunus Nusi.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini