Tim TNI/Polri Tangkap Penjual 10 Peluru ke KST Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Penjual amunisi berupa 10 butir peluru kepada Kelompok Seperatis-Teroris (KST) Papua ditangkap tim gabungan TNI-Polri.

Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman, di Jayapura, Rabu 8 Juni 2022.

Penjual amunisi itu adalah prajurit AKG ditangkap di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dia ditangkap saat tim gabungan menangkap FS, anggota KSTP yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada tahun lalu.

“Semula tim gabungan menangkap FS di Sungai Wabu, Selasa,” kata Herman.

Dari hasil pemeriksaan terhadap FS diketahui dia membeli 10 peluru melalui JS dari AKG.

Dari keterangan FS, tim gabungan ke rumah JS dan kebetulan saat itu AKG sedang berada di rumah yang sama sehingga keduanya langsung ditangkap.

AKG merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya dan telah menitipkan 10 peluru kaliber 5,56 mm untuk dijual melalui JS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Revisi UU TNI Tegaskan Profesionalisme dan Reformasi Militer

Oleh : Setiawan Sugianto )* DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini