MATA INDONESIA, JAYAPURA – Penjual amunisi berupa 10 butir peluru kepada Kelompok Seperatis-Teroris (KST) Papua ditangkap tim gabungan TNI-Polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman, di Jayapura, Rabu 8 Juni 2022.
Penjual amunisi itu adalah prajurit AKG ditangkap di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dia ditangkap saat tim gabungan menangkap FS, anggota KSTP yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada tahun lalu.
“Semula tim gabungan menangkap FS di Sungai Wabu, Selasa,” kata Herman.
Dari hasil pemeriksaan terhadap FS diketahui dia membeli 10 peluru melalui JS dari AKG.
Dari keterangan FS, tim gabungan ke rumah JS dan kebetulan saat itu AKG sedang berada di rumah yang sama sehingga keduanya langsung ditangkap.
AKG merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya dan telah menitipkan 10 peluru kaliber 5,56 mm untuk dijual melalui JS.