Tim Densus Anti Teror Amankan Tiga Orang Terduga Teroris di Palu

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tiga orang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Mereka diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 3 September 2019.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Didik Supranoto membenarkan penangkapan terhadap tiga orang tersebut. Namun Didik mengaku belum mengetahui identitas ketiganya.

“Tiga orang. Belum tahu identitasnya dan belum tahu kronologinya, karena masih didalami. Belum bisa dikonfirmasi ke Densus,” ujarnya.

Didik mengaku belum mendapatkan informasi soal kronologi penangkapan tersebut. Hingga kini dia masih menunggu informasi dari pihak Densus 88.

Perihal apakah ketiga orang yang diamankan itu pria dan wanita, Didik mengaku belum mengetahuinya. Dia mengatakan masih menunggu data yang akan diberikan oleh Densus 88.

Hingga saat ini ketiga orang itu masih diperiksa mendalam oleh Densus 88. “Saya belum tahu sampai sekarang muter-muter belum ada yang bisa dikonfirmasi,” katanya.

 

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini