Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga terduga teroris di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya merupakan anggota kelompok teroris yang berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi, pimpinan ISIS.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Para terduga teroris berinisial JF, HC, dan R. Mereka dibekuk hari ini di tiga lokasi dan jam yang berbeda.

JF ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 07.50 WIB. Tidak berselang lama, R diringkus di Jalan Letjen Sarbini, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi sekitar pukul 09.30 WIB.

Terakhir, terduga teroris berinisial HC ditangkap di Gedung Badminton Andy Jaya, Jalan Ujungan, Pekayon Jaya, Kota Bekasi sekitar pukul 10.44 WIB.

Ketiganya pernah ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’dad yang dilakukan di Gunung Ciremai pada 29 Maret 2019.

Mereka juga mengetahui pembuatan bom rakitan yang dilakukan oleh terduga teroris Endang alias Pak Jenggot yang rencananya akan digunakan pada aksi 22 Mei 2019.

Berita Terbaru

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan

*) Oleh: Arga PrasetyaTransformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakatIndonesia. Berbagai layanan keuangan kini semakin mudah diakses, transaksiberlangsung lebih cepat, dan inklusi keuangan terus meningkat seiringberkembangnya teknologi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantanganbaru berupa meningkatnya ancaman online scam yang semakin canggih dan sulitdideteksi. Dalam konteks inilah, upaya pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan(OJK) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis yang layak didukung demi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungimasyarakat dari kejahatan digital.Lebih jauh, peringatan OJK mengenai semakin kompleksnya online scam menunjukkan bahwa ancaman tersebut tidak lagi sekadar berupa penipuankonvensional yang menyasar individu. Kejahatan digital kini berkembang menjadijaringan kriminal terorganisasi yang berkaitan erat dengan pencucian uang, pemanfaatan rekening penampung, hingga operasi lintas negara. Situasi tersebutmenuntut pendekatan yang lebih komprehensif karena setiap transaksi ilegal dapatmenjadi bagian dari rantai kejahatan keuangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, pemberantasan online scam harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalammemperkuat ketahanan ekonomi nasional.Dalam kerangka tersebut, penyelenggaraan Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and...
- Advertisement -

Baca berita yang ini