Tiga ART di Singapura Jadi Pendana Teroris di Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Berkedok sebagai asisten rumah tangga (ART), tiga perempuan asal Indonesia ditangkap dan didakwa oleh pemerintah Singapura. Mereka disinyalir sebagai pendana kegiatan terorisme di negara itu.

Dilansir dari laman Channel News Asia pada Kamis 24 Oktober 2019, mereka diidentifikasi sebagai Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31).

Ketiganya diselidiki oleh Departemen Keamanan dalam Negeri atau ISD atas tudingan memberikan dukungan pendanaan terhadap kelompok teroris ISIS dan kelompok yang berbasis di Indonesia yakni Jemaah Anshorut Daulah (JAD) yang juga diduga berafiliasi dengan militan tersebut.

MHA mengatakan pada siaran pers, ketiga tersangka tersebut telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama enam hingga 13 tahun.

Setelah penyelidikan oleh Departemen Urusan Komersial dari kepolisian Singapura, ketiganya dituduh mengumpulkan dan memberikan uang pada beberapa kesempatan kepada individu-individu yang terkait di Indonesia antara September 2018 hingga Juli 2019.

“Mereka beralasan bahwa uang tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris di luar negeri,” ujar MHA.

MHA menyebutkan, Retno Hernayani mengumpulkan total 100 US dollar atau setara Rp 1,4 juta pada dua kesempatan antara Maret 2019 dan April 2019 dan memberikan total 140 US dollar atau setara 1,9 juta rupiah pada dua kesempatan selama periode yang sama.

Antara Februari 2019 dan Juli 2019, Anindia Afiyantari menyediakan total 130 US dollar atau setara 1,8 juta rupiah pada lima kesempatan. Turmini menyediakan total Rp 13 juta pada lima kesempatan antara September 2018 dan Mei 2019.

Tindakan mengumpulkan dan atau menyediakan uang untuk mendukung tujuan teroris, berapapun jumlahnya, merupakan pelanggaran serius di bawah Undang-Undang Terorisme, kata pihak berwenang.

“Terorisme dan pendanaannya merupakan ancaman besar bagi keamanan domestik dan internasional,” kata MHA.

“Singapura ambil bagian dari upaya global ini, dan sangat berkomitmen untuk memerangi pendanaan terorisme, terlepas dari apakah uang itu digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris secara lokal atau luar negeri.”

“Anggota masyarakat diingatkan untuk tidak mengirimkan uang, dalam jumlah berapa pun, atau memberikan dukungan apa pun melalui penyediaan layanan, pasokan, atau bahan apa pun kepada organisasi teroris, atau untuk memfasilitasi atau melakukan tindakan teroris apa pun,” katanya.

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini