Thailand Open: Greysia/Apriyani Menang Mudah, Lolos ke Semifinal

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANGKOK – Ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu meraih tiket ke semifinal Toyota Thailand Open 2021 Super 1000. Greysia/Apriyani menang mudah lawan pasangan Denmark.

Berlaga di Impact Arena, Jumat 22 Januari 2021, Greysia/Apriyani menundukkan Mette Poulsen/Alexandra Boje, dua gim langsung, 21-9 dan 21-17 dalam waktu 40 menit.

“Di gim kedua, kami kalah angin dan pasangan Denmark tahu itu. Kami butuh sedikit tenaga untuk melawan angin. Kami terus menerapkan taktik kami agar mereka tak bisa menyerang kami,” ujar Greysia, kepada BWF Media.

“Kami harus lebih bertenaga dalam pukulan dan lebih cepat karena kalah angin. Kami berhasil menerapkan taktik kami hari ini,” kata Greysia.

Greysia/Apriyani, yang merupakan juara Yonex Thailand Open 2021 Super 1000, akan menghadapi unggulan ketiga asal Korea Selatan, Lee So Hee/Shin Seung Chan, di semifinal.

“Kami akan berusaha memberikan yang terbaik di pertandingan selanjutnya melawan pasangan Korea. Kami tak ingin kalah, pasti kami ingin menang. Itulah energi dan strategi yang akan kami lakukan,” ungkap Apriyani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini