Thailand dan Vietnam Diduga ‘Main Mata’, PSSI Kirim Surat ke AFF

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PSSI akan mengirim surat ke AFF (Asean Football Federation) agar melakukan investigasi melalui Komite Disiplin terkait dugaan ‘main mata’ yang dilakukan Thailand dan Vietnam.

Indonesia gagal lolos ke semifinal Piala AFF U-19 setelah duel Thailand dan Vietnam berlangsung imbang 1-1. Ketiga poin punya poin sama, 11. Tapi, AFF menggunakan regulasi head-to-head ketimbang selisih gol.

Alhasil, Indonesia kalah dari head-to-head dengan Thailand dan Vietnam meskipun menjadi tim paling produktif dengan mencetak 17 gol dan hanya kebobolan dua gol.

PSSI menggelar rapat, Senin 11 Juli 2022 yang dihadiri Ketua Umum Mochamad Iriawan, Sekjen Yunus Nusi, Wasekjen Maaike Ira Puspita, Manager Tim U-19 Endri Erawan, Asisten Manager Sumarji, Direktur Teknik Indra Sjafri, Asisten Pelatih Nova Arianto membahas Piala AFF U-19.

PSSI pun memahami dan menyadari layaknya sebuah tim jika ingin melaju ke fase berikutnya harus bergantung kepada tim itu sendiri dan bukan menggantungkan kepada tim/negara lain.

Namun, PSSI juga melihat saat laga antara Thailand dan Vietnam ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya (fairplay).

“Apakah pantas sebuah negara besar seperti itu melakukan hal itu. PSSI tidak menuduh, tetapi kita hanya mempertanyakan. Kalau mereka (Thailand vs Vietnam) mainnya benar, saya tidak masalah. Ini terlihat mereka main-main. Ini yang membuat kami terluka,” ujar Iriawan.

“tu sebabnya saya akan mengirim surat protes resmi kepada AFF agar mereka melakukan investigasi melalui Komite Disiplin (Komdis) AFF. Apakah ada match fixing atau tidak. Kalau tidak terbukti ya tidak masalah. Saat ini banyak nitizen yang meminta Indonesia keluar dari AFF karena mereka menganggap ada permainan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini