MINEWS, JAKARTA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban akibat gempa bumi di Maluku terus bertambah.
Tercatat hingga Minggu 29 September 2019, korban meninggal dunia mencapai 30 orang, sedangkan luka-luka sebanyak 156 orang.
Plt Kapusdatinmas BNPB Agus Wibowo mengatakan terkait korban, BPBD Provinsi Maluku, BPBD Kota Ambon, BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat dan BPBD Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan pendataan.
Selama proses evakuasi, BNPB mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu dan mendampingi BPBD Provinsi dan Kabupaten Kota di Maluku, agar penanganan usai bencana berlangsung baik.
Wali Kota Ambon pada 27 September 2019 telah mengeluarkan Surat Keputusan No 711 Tahun 2019 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Gempabumi Kota Ambon Tahun 2019 mulai 26 September sd 9 Oktober 2019.
Selanjutnya Wali Kota Ambon juga mengeluarkan Surat Keputusan No 712 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) gempa bumi Kota Ambon, Maluku.