MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini Universitas Brawijaya (UnBraw) memberikan pengungkapan terkait kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswinya, Novia Widyasari Rahayu. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya ia juga telah melapor pada pihak kampus ketika masih berkuliah.
Pihak universitas mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual itu terjadi pada 2017 yang dilaporkan oleh Novia pada Januari 2020. Diketahui pelakunya merupakan kakak tingkatnya yang satu fakultas dengannya.
Pelaku dengan inisial RAW ini adalah mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB. Pada saat itu pihak kampus menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk Komisi Etik.
RAW dinyatakan bersalah setelah dilakukan pemeriksaan dan sudah diberikan sanksi oleh pihak universitas. Sedangkan Novia sudah diberikan bimbingan konseling sesuai peraturan yang berlaku.
Pihak universitas menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami Novia dan RAW pada 2017 ini tak ada hubungannya dengan kasus baru yang terjadi. Karena kasus tersebut telah terselesaikan.
Ia juga mendapat perlakuan pelecehan seksual secara fisik dan verbal sejak terlapor dari 2017. Pihak universitas juga mengungkapkan bahwa Novia merupakan mahasiswi yang aktif dan cukup baik.
Ibu Novia juga mengatakan bahwa anaknya tersebut mengalami depresi dan akhirnya memutuskan untuk bunuh diri di depan makam ayahnya. Ia bunuh diri dengan menenggak minuman favoritnya, Red Velvet, dengan sianida.