MATA INDONESIA, JAKARTA – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilantik. Semuanya pilihan Presiden Jokowi dengan alasan yang rasional dan matang.
Apa saja alasan tersebut, berikut pernyataan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman terhadap lima anggota Dewas tersebut melalui akun twitternya;
Tumpak Hatorangan Panggabean
Menjadi Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, lalu Plt Ketua KPK 2009-2010. Menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun pada 1997 dan 30 tahun pada 2003.
Albertina Ho
Perempuan itu dinilai memiliki komitmen yang kuat pada keadilan dan penegakkan hukum. Ketegasannya dalam menegakkan hukum membuat masyarakat menjulukinya “Srikandi Hukum.”
Artidjo Alkostar
Komitmen dan penegakkan hukum pada kasus korupsi sudah diakui luas. Tidak ada kasus kejahatan korupsi yang diberi keringanan hukuman.
Harjono
Figur hakim yang aktif memberantas korupsi di Indonesia. Dia mendukung upaya mempermalukan pelaku korupsi secara luas di hadapan masyarakat luas.
Syamsuddin Harris
Memfokuskan diri pada kajian pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.