Tertangkap Polisi Singapura, Muncikari: Saya Sudah Tua

Baca Juga

MATA INDONESIA, SINGAPURA – Seorang pria yang membantu menjalankan bisnis tak bermoral di Singapura, yakni menangani hingga sembilan pekerja seks asal Thailand dan mengatur penginapan mereka, dijatuhi hukuman penjara 15 bulan.

Tan Boon Kheng mengaku bersalah atas lima tuduhan, sebagian besar di bawah Women’s Charter. Sementara empat dakwaan lainnya dipertimbangkan dalam hukuman. Pria berusia 58 tahun itu terjun ke bisnis ilegal ini sejak 2018 melalui seorang teman yang dikenalnya sebagai Ah Beng.

Ah Beng mengatakan bahwa ia tahu tentang perempuan Thailand yang dapat memberikan layanan seksual di Singapura dan memberi tahu Tan bahwa dia dapat memperoleh penghasilan dari usaha prostitusi tersebut.

Tan sepakat menerima sembilan pekerja seks komersial tersebut. Untuk masing-masing dari mereka, dia membayar Ah Beng sebesar 300 dolar Singapura sebagai biaya rekomendasi.

Tan kemudian menandatangani perjanjian sewa apartemen untuk menampung para pekerja seks komersial tersebut. Dia dan rekan terdakwa Ng Hock Soon mengaku membayar 1.900 dolar Singapura untuk sewa di bulan pertama.

Pada Juli 2018, Tan diberi tahu bahwa bisnis pekerja seks sedang lesu, dan dia pergi ke Geylang untuk melihat situasinya. Ia mengamati bahwa ada lalu lintas manusia yang tinggi di sana dan melihat sebuah rumah penginapan yang kemudian dia sewa dan menyuruh para pekerja seks untuk memberikan layanan di sana.

Pada Agustus 2018, dua pekerja seks Thailand tiba di Singapura. Tan menerima mereka di Golden Mile Complex. Dia juga menahan paspor mereka dan memberi pengarahan bahwa mereka harus memenuhi kontrak mereka sebelum mendapatkan paspor mereka kembali.

Bukan hanya itu, para pekerja seks komersial itu juga harus membayar masing-masing 1.200 dolar Singapura sebelum mereka dapat memiliki paspor, sebuah langkah untuk mencegah mereka melarikan diri. Tan mengaku telah membayar biaya transportasi para pekerja seks untuk datang ke Singapura dari Thailand.

Pada bulan September 2018, petugas polisi dari cabang kejahatan khusus dan satuan tugas pejalan kaki menggerebek tempat di Geylang di mana para pekerja seks melakukan transaksi ilegal mereka.

Mereka menangkap empat perempuan, termasuk dua orang yang disewa Tan, serta seorang tertuduh lain yang memiliki uang tunai lebih dari 3.600 dolar Singapura. Sedangkan Tan ditangkap di Woddlands Checkpoint. Polisi melakukan razia lanjutan di lokasi lain dan menemukan sembilan paspor Thailand.

Ng ditangkap pada Februari 2019. Tan didakwa di pengadilan pada Mei 2019, tetapi dia kemudian melarikan diri dan ditangkap lagi pada Maret 2021. Dia mengaku bersalah atas pelanggaran yang tidak terkait dengan membantu seorang pria mempertahankan hasil kejahatan sebesar 18.300 dolar Singapura.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Emily Koh meminta hukuman penjara 15 hingga 16 bulan untuk Tan, dengan mengatakan bahwa dia terlibat lebih dalam dan aktif dalam sindikat wakil daripada dua rekan tertuduhnya.

“Terdakwa untuk semua maksud dan tujuan adalah ‘agen Singapura’ untuk pekerja komersial ini,” katanya, merinci bagaimana Tan mendapatkan akomodasi mereka dan berhubungan dengan mereka melalui Ah Beng.

Dalam mitigasi, Tan mengatakan dia sudah tua dan memiliki banyak penyakit, terutama penyakit jantung. Dia mengatakan dia telah menjalani operasi dan memiliki alat pacu jantung di tubuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menyongsong Indonesia Emas 2045, IMANC Gelar Kongres Nasional di Bangkalan

Mata Indonesia, Bangkalan - Ikatan Mahasiswa dan Sarjana Pondok Pesantren Nurul Cholil (IMANC) akan menyelenggarakan Kongres Nasional ke-3 pada tanggal 18-19 Januari 2025 di Ma'had Aly Nurul Cholil, Bangkalan. Kongres ini merupakan agenda penting bagi IMANC dalam memperkuat peran dan pengabdian mahasiswa dan sarjana lulusan Pondok Pesantren Nurul Cholil di tengah masyarakat khususnya terhadap pondok pesantren.
- Advertisement -

Baca berita yang ini