Tersangkut Kasus KDRT, Bek Jerman Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, MUENCHEN – Bek asal Jerman, Jerome Boateng terancam hukuman penjara selama lima tahun terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Boateng, yang juga pernah memperkuat Bayern Muenchen, hadir pada sidang di Pengadilan Muenchen, Kamis 9 September 2021 untuk menjawab pertanyaan terkait dugaan kasus KDRT kepada ibu darri dua anaknya, Sherin S.

Sidang sempat mengalami penundaan karena salah seorang saksi dinyatakan positif Covid-19. Sidang baru bisa digelar pada 9 September. Demikian dikutip dari Marca, Jumat 10 September 2021.

Sherin menuduh Boateng melakukan kekerasan pada tiga tahun lalu saat mereka sedang berlibur. ika Boateng terbukti bersalah, hukuman maksimalnya bisa lima tahun penjara.

Boateng selalu membantah terhadap tuduhan mantan kekasihnya itu. Dia menyebut masalah yang terjadi merupakan masalah pribadi berdasarkan tuduhan pihak ketiga yang tidak terbukti.

Boateng bergabung dengan Bayern Muenchen pada tahun 2011 dan menjadi juara Eropa bersama klub tersebut. Dia juga menjadi bagian dari skuad Jerman yang memenangkan Piala Dunia 2014.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sebanyak 404 Atlet Dari 9 Negara Asia Ikuti Kejuaraan Panahan GBAC 2024

Mata Indonesia, Yogyakarta - Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si. membuka secara resmi Kejuaraan Panahan Gladi Barebow Asia Championship (GBAC) Tahun 2024 dalam rangka memperebutkan piala Danrem 072/Pamungkas bertempat di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Jumat (17/05/2024)
- Advertisement -

Baca berita yang ini