MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kabupaten Merauke, Papua menangkap 10 orang terduga teroris. Mereka ditangkap di beberapa distrik (kecamatan) di Merauke, pada Jumat 28 Mei 2021.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan saat penangkapan sejumlah barang bukti yang semuanya berbahaya untuk masyakarat diamankan.
“Mereka ditangkap dari distrik Kurik, Tanah Miring, Jagebob dan beberapa lokasi di Merauke,” ujar Untung, Sabtu 29 Mei 2021.
Menurut AKBP Untung, keberadaan sepuluh terduga teroris di kabupaten Merauke diyakini untuk melakukan berbagai aksi teror di rumah-rumah ibadah.
Keberadaan para terduga teroris tersebut kata dia, belum sampai melancarkan aksi mereka, karena pihak keamanan sudah terlebih dahulu berjaga-jaga di sejumlah rumah ibadah.
“Mereka ini mau lakukan aksinya melakukan tembak-tembak atau menaruh bom di gereja, tapi kami dari aparat keamanan sudah lebih dahulu berjaga-jaga di Gereja,” katanya.