MINEWS, JAKARTA – Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto yang kepergok asyik pelesiran bebas ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat ternyata menipu petugas lapas agar ia bisa jalan-jalan.
Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak, sebenarnya Novanto benar keluar dari Lapas Sukamiskin dan dirawat di RS Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019 lalu. Ia dijadwalkan kembali ke tahanan pada Jumat 14 Juni 2019.
Izin kepulangan Novanto itu berdasarkan perintah dari dokter yang menanganinya. Lalu, petugas lapas pun bergegas menjemput Novanto. Sekitar pukul 13.45 WIB, eks Ketua DPR RI itu meminta izin ke pengawalnya untuk ke lantai dasar, saat ia masih dirawat di lantai 8 RS Santosa.
“Dia permisi ke bawah alasannya untuk bayar perawatan administrasi,” kata Liberti.
Petugas lantas mempersilakan lantaran menganggap percaya. Sebab saat Novanto minta izin, koruptor proyek e-KTP itu menggunakan kursi roda dengan istrinya.Â
Namun, Novanto tak kunjung kembali. Bahkan petugas sudah menunggu dua jam lamanya di ruang perawatan tersebut. Ketika diperiksa di lantai dasar, Novanto sudah menghilang dan baru kembali pukul 17.45 WIB.
Sekembalinya ke rumah sakit, Novanto lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga, Novanto dan pengawal diperiksa lantaran ditemukan kabar pelesiran ke Padalarang. Liberti lantas mengambil tindakan dengan memindahkan Novanto ke Rutan Gunung Sindur.Â
“Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP dengan baik,” ujar Liberti.