MATAINDONESIA , JAKARTA – Setelah lama menjadi perdebatan publik, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkap alasan utama rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
Dijelaskan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata, ibu kota dipindah ke tengah Indonesia agar terjadi keseimbangan terhadap seluruh wilayah.
“Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana,” kata Rudy, Senin 29 Juli 2019.
Dia mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Untuk merealisasikan itu, Bappenas akan segera membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Adapun sarana utilitas yang dibutuhkan untuk ibu kota baru terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp 466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.