Terlibat Prostitusi Online, Remaja di Kupang ‘Jualan’ Lewat Aplikasi MI Chat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kegiatan prostitusi online mulai marak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal itu dengan tertangkapnya dua pasangan muda mudi saat melakukan transaksi online oleh Ditsamapta Polda NTT, Sabtu 18 September 2021 dini hari.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Bhudiaswanto mengatakan, empat muda mudi yang diamankan merupakan anak di bawah umur.

“Keempat anak di bawah umur tersebut diduga merupakan pelaku prostitusi online di Kota Kupang. Mereka diamankan di homestay Petra di Oebufu,” katanya.

Menurut Krisna, saat dilakukan patroli oleh personel Ditsamapta di homestay Petra Oebufu, didapati dua orang laki-laki yang kabur ke kamar mandi salah satu kamar.

Saat dilakukan pengecekan di dalam kamar mandi tersebut, selain ditemukan dua orang laki-laki ada juga dua orang perempuan di bawah umur yang sedang bersembunyi.

Setelah diinterogasi dan diperiksa HP mereka, petugas mendapati aplikasi MiChat yang berisikan bukti percakapan transaksi prostitusi online.

Dua orang laki-laki yang berperan sebagai muncikari dan dua wanita sebagai dugaan pelaku prostitusi online, langsung dibawa ke SPKT Polda NTT. Keempat pelaku prostitusi online tersebut masing-masing berinisial, BH (18), YS (18), AM (17) dan FM (18).

“Saat ini keempat orang pelaku sudah diamankan di Mapolda NTT, guna proses penyidikan lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, ” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini