Terlalu, Polisi Jadi Bandar Sabu

Baca Juga

MINEWS.ID, AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan memecat seorang anggotanya karena ditangkap Ditresnarkoba sebagai bandar sabu.

Polisi berpangkat Bripka tersebut bertugas sebagai ajudan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku yang juga diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku. Bersamaan dengan itu polisi juga menyita 100 gram sabu sebagai barang bukti.

“Masih dalam proses namun yang sudah pernah kena kasus seperti ini, kita ajukan untuk dipecat,” kata Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Thein Tabero di Ambon, Sabtu 23 Februari 2019.

Menurut Thein Tabero yang bersangkutan mengaku sudah dua kali menjual sabu. Pertama seberat 50 gram pada akhir 2018. Sedangkan 100 gram sabu yang menjadi barang bukti itu adalah upaya penjualannya yang kedua.

Kasus itu berawal dari penangkapan terhadap karyawan swasta berinisial AW (32) pada Senin 18 Februari 2019.

Barang bukti yang disita dari tangannya berupa satu paket jenis sabu, dan pelaku diringkus di penginapan G kamar 303 di jalan Anthony Rheebok Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

Kemudian dari keterangan AW, polisi melakukan pengembangan kasus itu dan didapatlah Bripka MP yang merupakan seorang anggota Polri dan berdomisili di Kayu Putih, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

MP bakal dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) UU narkotika, sedangkan untuk tersangka RH dan TN digunakan pasal 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Saat menjalani pemeriksaan, MP mengaku sudah menggunakan narkoba dari tahun 2016. Dia memperoleh narkoba itu dari kurir yang datang menggunakan pesawat terbang.

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini