Terkait Pengungsi Rohingya, Pakar PBB Menginginkan Pengawasan Kondisi di Bhasan Char

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Seorang ahli hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penilaian independen terhadap kondisi di Bhasan Char, pulau terpencil di Bangladesh tempat lebih dari seribu orang Rohingya ditangkap awal bulan ini.

Tom Andrew, seorang pakar yang melaporkan mengenai situasi hak asasi manusia di Myanmar, turut mengecam kegagalan dunia untuk mengambil tindakan membantu pengungsi Rohingya pulang ke Myanmar.

Sebanyak 1.642 pengungsi Rohingya dipindahkan ke pulau Bhasan Char bahkan sebelum PBB dapat menentukan apakah pulau itu cocok menampung populasi yang rentan ini dengan aman.

“Verifikasi dan penilaian ini demi kepentingan semua,” kata Tom Andrew melansir Al Jazeera, Jumat, 11 Desember 2020.

“Mereka akan meyakinkan pemerintah Bangladesh mengenai kesesuaian Bhasan Char untuk menampung pengungsi atau mengidentiifkasi perubahan yang mungkin diperlukan. Ini juga akan memastikan bahwa kebijakan pemerintah mengenai relokasi sukarela yang ketat ke Bhasan Char benar-benar terlaksana,” sambungnya.

Meskipun ada tentangan dari kelompok kemanusiaan untuk pindah, para pengungsi Rohingya tetap berlayar dari pelabuhan selatan Bangladesh, Chittagong ke Bhasan Char di Teluk Benggala pada 4 Desember.

Mereka termasuk di antara lebih dari 730 ribu warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar tahun 2017 menyusul intimidasi dari para pimpinan militer yang menurut PBB dilakukan dengan maksud genosida.

Akan tetapi, pemerintah Myanmar membantah klaim genosida tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa pasukannya menargetkan pemberontak Rohingya yang menyerang pos polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hari Buruh Internasional, SBSI DIY Serukan Perjuangan Kesejahteraan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Korwil DIY, Dani Eko Wiyono menyerukan agar segera terwujudnya kesejahteraan buruh baik formal maupun non formal.
- Advertisement -

Baca berita yang ini