Terkait Jaringan Money Laundering Internasional, Inggris Sita Emas Batangan Senilai Rp17,2 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) menyita 15 emas batangan senilai 650,000 Poundsterling atau sekitar 17,2 miliar Rupiah. Kabarnya, emas-emas ini terkait dengan jaringan pencucian uang internasional.

Investigasi dimulai ketika seorang perempuan asal Singapura dihentikan di Bandara Heathrow, London, Inggris tahun 2020. Saat diperiksa, perempuan itu membawa emas batangan di tas tangannya.

Berdasarkan laporan agensi, perempuan itu tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.

“Ia awalnya mengatakan kepada penyelidik NCA bahwa ia mengambil jeruji dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Dia tidak memiliki penjelasan untuk rute anehnya,” demikian pernyataan agensi.

“Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur yang ia bawa untuk emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada,” sambung pernyataan tersebut, melansir Channel News Asia, Jumat, 28 Januari 2022.

Emas itu disita sebagai hasil kejahatan. Namun, perempuan tersebut diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya, tambah agensi.

Komandan Cabang NCA, Andy Noyes mengatakan bahwa hasil investigasi mengungkapkan, emas batangan itu merupakan milik jaringan pencucian uang kriminal yang aktif di Eropa dan Asia.

“Emas merupakan komoditas yang menarik bagi para penjahat yang digunakan untuk memindahkan uang karena jumlah yang relatif kecil dapat memiliki nilai yang tinggi,” katanya.

“Kami pikir mereka mencoba memindahkan mereka melalui London untuk mencoba dan menyamarkan rute mereka, dan menghindari perhatian penegak hukum India saat tiba di sana,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini