Terkait Aturan Kripto harus Disikapi Serius oleh Pemerintah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah dalam hal ini kementerian perdagangan (Kemendag) saat ini sedang berpikir untuk menciptakan kebijakan yang tepat terkait investasi kripto guna melindungi konsumen dan kepentingan nasional secara umum.

Salah satunya yang dilakukan dengan bersinergi dengan Lembaga lain yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).    

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan aset kripto adalah sebuah realitas yang harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah.

Sebab, aset kripto dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas jika fungsinya jelas dan didukung oleh pemerintah.

“Kemendag melihat ada tantangan dalam mewujudkan perdagangan kripto yang sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan dan keamanan konsumen. Kami siap bersinergi dan bekerja sama dengan semua lembaga termasuk BI, Kemenkeu dan OJK,” katanya.

Sementara itu, terkait kebijakan OJK melarang jasa keuangan fasilitasi kripto, menurutnya, hal itu perlu diperjelas penerapannya apakah keseluruhan atau ada penjelasan dan batasan tertentu.

Sebab, kebijakan yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak yang kontraproduktif dalam upaya penataan dan pengaturan perdagangan kripto.

“Karena itu, maksud dari institusi keuangan tidak boleh memfasilitasi kripto dan NFT itu harus dijelaskan secara komprehensif. Yang pasti dari perspektif kami, semua transaksi jual beli kripto yang menggunakan rupiah harus dilakukan melalui pedagang (trader) dari Indonesia yang terdaftar di Bappebti,” katanya.

Jerry menilai aset kripto yang diperlakukan sebagai aset di Indonesia adalah ranah Bappebti di bawah Kementerian Perdagangan.

Sejak semula disepakati sesuai undang-undang, kripto diperlakukan sebagai komoditas, sehingga konsekuensinya pengaturannya ada di bawah Bappebti.

“Kripto itu bukan alat pembayaran. Kripto itu adalah komoditas. Dan perdagangan komoditas itu juga sudah ada undang-undangnya. Oleh karena itu, sesuai dengan undang-undang, yang mengatur tata kelola perdagangan komoditas, termasuk kripto, adalah Beppebti di bawah Kemendag,” katanya.

Jerry menambahkan komoditas tersebut justru harus didukung oleh sektor keuangan agar segala aktivitas jual beli aset kripto aman dan mudah. “Dari dan ke rupiah bisa dimaksimalkan dan diberdayakan di Indonesia,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bantuan Pangan sebagai Instrumen Stabilitas di Tengah Gejolak Global

Oleh: Dhita Karuniawati )*Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, pemerintah Indonesia terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonominasional. Salah satu instrumen yang terbukti efektif adalah program bantuan pangan. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk perlindungan sosial, tetapi jugasebagai alat fiskal strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikaninflasi, serta memastikan stabilitas sosial di berbagai daerah.Gejolak global yang dipicu oleh konflik geopolitik, perubahan iklim, serta gangguanrantai pasok telah berdampak pada kenaikan harga pangan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam situasi ini, kelompok masyarakat berpenghasilan rendahmenjadi yang paling rentan. Oleh karena itu, intervensi pemerintah melalui bantuanpangan menjadi langkah penting untuk mencegah penurunan kesejahteraan sekaligusmenjaga konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi.Bantuan pangan merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang dirancang untuk menjagastabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memanfaatkan instrumen ini untukmemperkuat daya beli masyarakat sekaligus meredam tekanan inflasi, terutama padakomoditas pangan yang berkontribusi besar terhadap inflasi. Pemerintah juga menilaibahwa bantuan pangan memiliki efek ganda, yakni tidak hanya membantu masyarakatsecara langsung, tetapi juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melaluistabilitas konsumsi domestik.Program bantuan pangan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalammenghadapi tekanan ekonomi global. Dengan menjaga konsumsi masyarakat tetapstabil, pemerintah berupaya menghindari perlambatan ekonomi yang lebih dalam. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan bantuan pangan bukan sekadar program sosial, melainkan bagian integral dari strategi makroekonomi nasional.Pemerintah menyalurkan bantuan pangan di seluruh wilaya Indonesia, antara lain di Riau dan Kepri. Perum Bulog Riau-Kepri memastikan penyaluran bantuan pangan bagimasyarakat berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.Pimpinan Wilayah (Pimwil) Bulog Riau-Kepri, Dani Satrio, mengatakan bahwa total bantuan yang akan disalurkan mencakup jumlah yang sangat besar untuk memenuhikebutuhan masyarakat di seluruh Provinsi Riau. Total keseluruhan penyaluran bantuanberas setara dengan 11 ribu ton dan minyak makan 2 juta liter kepada 597.998 penerima bantuan se-provinsi Riau.Menurut Dani, banyaknya bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintahdalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan. Bulog tidak hanya fokus pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikanaspek teknis penyaluran berjalan dengan baik agar bantuan tepat sasaran.Pola distribusi yang dilakukan melibatkan berbagai unsur di lapangan gunamempercepat proses penyaluran dan meminimalisir kendala. Dalam program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan dalam bentuk paketkebutuhan pokok utama yang telah ditentukan.Dani mengatakan penyaluran tahap awal dimulai di Kota Pekanbaru dan akandilanjutkan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota. Total bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai sekitar 11 ribu ton beras dan 2 juta liter minyakgoreng untuk kebutuhan dua bulan.Dani menegaskan bahwa skema pemberian bantuan untuk dua bulan sekaligusbertujuan untuk memberikan kepastian ketersediaan pangan bagi masyarakat dalamjangka waktu tertentu. Selain itu, sinergi antara Bulog dan pemerintah daerah menjadisalah satu faktor utama dalam kelancaran distribusi bantuan ini.Dani optimistis distribusi bantuan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positifbagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhanpangan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Riau, SF Hariyanto mengatakanbantuan pangan ini sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomiyang masih menantang. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh Provinsi Riau. Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan bebanmasyarakat.Hariyanto menjelaskan, setiap kepala keluarga menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah tersebut cukup signifikan untuk memenuhikebutuhan pokok rumah tangga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhikebutuhan pangan masyarakat.Hariyanto menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmenpemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan masyarakat tetapmemiliki akses terhadap bahan pokok. Pihaknya juga mengapresiasi dukunganpemerintah pusat dan Bulog dalam penyaluran bantuan ini.Bantuan pangan diharapkan tetap menjadi bagian penting dari strategi pemerintahdalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih berlanjut, fleksibilitas kebijakan dan ketepatan intervensi menjadi kunciutama. Dengan pengelolaan yang baik, bantuan pangan tidak hanya mampumelindungi masyarakat dari dampak krisis, tetapi juga menjadi fondasi bagi pemulihandan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.Secara keseluruhan, bantuan pangan telah menunjukkan perannya sebagai instrumenstrategis dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global. Melalui kombinasikebijakan fiskal yang tepat, implementasi yang efektif di daerah, serta pengawasanyang ketat, program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Denganterus memperkuat sinergi dan evaluasi kebijakan, bantuan pangan dapat menjadi salahsatu pilar utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di masa yang akandatang.*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia
- Advertisement -

Baca berita yang ini