Terganjal Aturan, Ahok Akui Dirinya Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok membantah dirinya telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

“Itu hoax,” kata Ahok membantah rumor tersebut, Rabu 6 November 2019.

Lagipula, kata Ahok, dirinya juga tak mungkin bisa menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, karena ada sederet aturan yang mengganjal. Ahok masih terdaftar sebagai anggota partai, sehingga tak memenuhi kualifikasi.

“Aku kader PDIP. Dewan Pengawas nonpartisan,” ujar BTP.

Selain Ahok, nama lainnya yang diisukan masuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah Antasari Azhar. Tapi, semua itu baru sebatas rumor, karena nama-nama yang sebenarnya berada dalam kewenangan Presiden Jokowi.

“Kita harapkan yang ada di sana memiliki integritas,” kata Jokowi menanggapi isu masuknya nama Ahok dan Antasari.

 

Berita Terbaru

Waspada Provokasi Hoaks dan Provokasi Kelompok Separatis

Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran hoaks yang dilakukan oleh kelompok separatis demi menciptakan instabilitas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini