Tere Liye Geram Pada Koruptor Dana Bansos Covid-19, ‘Elu Lebih Setan daripada Setan’

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komentar keras terus berdatangan dan mengutuk para pelaku korupsi dana bansos Covid-19. Salah satunya datang dari Novelis Tere Liye ikut mengomentari penentapan Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Saking geramnya, Tere Liye mengatakan mereka yang terlibat dalam korupsi dana bansos Covis-19 ini lebih setan daripada setan, karena merugikan warga terdampak Covid-19.

“Elu lebih setan daripada setan. Bayangkan situasinya. Ada bencana. Ribuan, jutaan orang kena. Susah makan, susah kemana2. Semua serba susah,” tulis Tere Liye di akun Facebooknya, Minggu 6 Desember 2020.

Tere Liye tak habis pikir ada pejabat yang punya harta berlimpah dan tidak perlu pusing memikirkan kesulitan ekonomi karena pandemi.

“Elu punya segalanya. Hidup elu jauh lebih baik. Tapi dasar bed*bah! Elu malah maling, ngembat uang bantuan untuk korban bencana tersebut. Elu lebih setan daripada setan,” kecam Tere Liye.

Oleh karena itu, Tere Liye meminta kepada masyarakat agar bersatu membereskan urusan korupsi yang sudah mengakar di Indonesia, dan bukan hanya diam dan membiarkan saja.

“Ayolah, negeri ini tidak akan pernah baik2 saja, jika urusan korupsi begini, lebih banyak yang diam sekarang,” katanya.

Diketahui, selain Mensos Juliari, ada empat orang lainnya yang juga dijadikan tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini