MINEWS, JAKARTA-Kamis malam 22 Agustus 2019, detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris Beni alias BL (25) di sebuah rumah di Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Tak hanya BL, dari rumah kontrakan berlantai dua tersebut tersebut Densus 88 juga mengamankan istri dan dua anaknya yang masih kecil.
Polisi menyebut BL, terindikasi terkait kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jatim. Selain BL, seorang terduga teroris lainnya berinisial AS juga ditangkap di Sampang, Madura.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga masuk dalam jaringan JAD Jawa Timur khususnya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2019.
Asep mengatakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu merupakan pengembangan dari kasus lain. Kedua terduga teroris itu disinyalir terlibat aksi bom Thamrim pada 2016.