Terbukti Terima Suap, Dirut Perum Perindo Ditahan KPK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) sebagai pemberi.

Mereka terbukti melakukan praktik suap terkait kuota impor ikan tahun 2019 dan akan ditahan selama 20 hari pertama.

“RSU ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur dan MMU di Rutan Polres Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu 25 September 2019 seperti dilansir Antara.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan alokasi fee Rp 1.300 untuk setiap kilogram “Frozen Pacific Mackarel” yang diimpor ke Indonesia. KPK menduga Dirut Perum Perindo Risyanto menerima 30 ribu US dolar terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut.

Sebagai pemberi, Mujib disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan sebagai penerima, Dirut Perum Perindo Risyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 23 September 2019.

Tiga dari sembilan orang yang diamankan adalah jajaran direksi BUMN dari Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ketiganya dicokok saat menggelar rapat di Bogor.

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini