MATA INDONESIA, JAKARTA – Pendukungnya tetap membuat kericuhan di luar sidang, anggota Komisi III DPR RI, Sahroni mendesak persidangan Muhammad Rizieq Syihab kembali dilangsungkan secara online.
“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti itu. Nyatanya kejadian,” ujar Sahroni, Jumat 26 Maret 2021.
Dengan kericuhan itu tidak ada alasan lagi bagi hakim untuk meneruskan sidang Rizieq secara offline.
Seperti ramai diberitakan Rizieq sempat membuat “drama” menolak persidangan atas perkaranya yang dilangsungkan secara online.
Sidang virtual memang sudah sering dilakukan pengadilan karena kondisi Covid19 di Indonesia yang masih belum terkendali.
Namun, setelah beberapa kali merajuk, hakim akhirnya memutuskan mengabulkan permintaan Rizieq melangsungkan persidangan tatap muka hingga kericuhan terjadi.