Terbitnya Perpres 18/2020 Disesalkan Pengusaha Rokok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Para pengusaha rokok menyesalkan terbitnya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang di dalamnya terdapat simplifikasi pengenaan cukai Industri Hasil Tembakau (IHT).

Menurut Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPRI) Henry Najoan, semua kebijakan terkait IHT pada RPJMN tidak akan muncul jika melalui proses standar prosedur perumusan kebijakan publik yang mensyaratkan tiga dimensi, yakni transparansi, partisipasi dan dukungan bukti.

Ia menegaskan, harusnya pemerintah mempertimbangkan indikator ekonomi, seperti inflasi dan daya saing sebelum melakukan upaya optimalisasi penerimaan melalui kenaikan tarif cukai.

Henry bahkan berkata, pemerintah setiap tahun selalu membuat kebijakan cukai, khusunya tembakau, yang terlalu eksesif.

Hal ini menurutnya dapat berdampak negatif pada usaha rokok, seperti tutupnya pabrik dan berpotensi memunculkan produk ilegal di pasar kelas kecil hingga menengah.

Sebagai pernyataan sikap, Henry membeberkan bahwa GAPPRI meminta pemerintah mempertahankan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagaimana diatur dalam PMK No. 152/PMK.010/2019.

“Struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari 10 level adalah paling ideal, berkeadilan dan bijak bagi jenis produk serta golongan pabrik I, II dan III (besar, menengah, dan kecil) yang banyaknya 700-an unit pabrik aktif dengan ukuran/skala dan pasar yang bervariasi,” kata Henry dalam keterangan yang diterima pada Minggu 19 Juli 2020.

Henry meyakini Jokowi secara bijak akan mempertimbangkan masukan GAPPRI demi kelangsungan usaha IHT. Terlebih, sektor IHT juga saat ini mengalami kesulitan tengah pandemi Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini