MATA INDONESIA, JAKARTA – Tertundanya keberangkatan ribuan jemaah umrah ke Tanah Suci akibat corona menimbulkan kekhawatiran.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim berkata, harusnya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadwalkan ulang keberangkatan para jemaah ke Saudi.
“Kami mendorong PPIU melakukan jadwal ulang, biar proses refund hanya untuk visa saja,” kata Arfi dalam keterangan resminya, Minggu 8 Maret 2020.
Ia menjelaskan, jadwal ulang keberangkatan umroh bisa berdasarkan kesepakatan pada pertemuan yang difasilitasi Kemenag pada 28 Februari 2020. Pertemuan itu dihadiri beberapa keluarga terkait, perwakilan maskapai, dan asosiasi PPIU.
Selain visa, komponen biaya umrah itu antara lain mencakup transportasi udara dan darat, akomodasi, konsumsi, manasik dan perlengkapan. Kemenag juga meminta jamaah untuk bersabar menunggu informasi terbaru dari Arab Saudi terkait pencabutan larangan izin masuk untuk umrah.
“Jika pilihannya adalah jadwal ulang, tentu yang kemarin tertunda keberangkatan jadi prioritas, dan jamaah tak akan dimintai biaya tambahan,” ujarnya.