Tenaga Medis Butuh Payung Hukum di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tenaga medis menjadi garda terdepan untuk menangani penyebaran wabah corona (covid-19) di tanah air.

Profesi ini pun sebenarnya cukup riskan lantaran mereka harus menanggung dua resiko besar sekaligus. Selain resiko kesehatan, tenaga medis juga harus berhadapan dengan resiko hukum karena belum ada payung hukum yang memadai di Indonesia.

Pendiri SIP Corp Safitri Hariyani Saptogino mengatakan, perlindungan hukum bagi tenaga medis adalah hal yang mendesak agar mereka merasa terlindungi dalam menangani wabah corona.

“Selama ini ada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Akan tetapi, perlindungan hukum tersebut hanya diarahkan untuk pasien,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 26 Juni 2020.

Safitri pun menyarankan agar segera mencari jalan keluar mengingat pandemi ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Bahkan di Indonesia belum terjadi penurunan.

“Di Indonesia banyak tenaga medis yang berguguran dan mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Ada yang dianiaya saat bertugas di RS di Ambon. Adapula yang dilempari batu saat melakukan pemakaman jenazah di Banyumas,” katanya.

Terkait hal ini, SIP Corp yang merupakan Institusi yang bergerak di bidang pendidikan legal tersebut, menginisiasi edukasi hukum melalui webinar dengan topik Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dalam Pandemi Covid-19. Acara itu akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting Jumat, 28 Agustus 2020 jam 14.00-17.00 WIB.

SIP Corp bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta SIP Law Firm dalam menyelenggarakan Webinar ini, untuk memastikan informasi disampaikan oleh narasumber yang berkualitas dan ahli dibidangnya.

Turut hadir sebagai narasumber ialah Budi Sampurna dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto dari PDFI, serta Safitri Hariyani Saptogino, dari SIP Law Firm.

Berminat ikut acara ini, silahkan hubungi Nadiah 081990077774

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Online Marak, Pakar Sepakat Kawal Langkah Serius dan Komprehensif

Jakarta – Judi online atau yang lebih dikenal dengan istilah “Judol” menjadi sorotan serius bagi pemerintah Indonesia. Berbagai kalangan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini