Temuan Sabu di Petamburan Disinyalir untuk Pendanaan Teroris

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Hasil tangkapan berupa 201 Kg Sabu di sebuah parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ada indikasi hasil penjualan ratusan kilogram barang haram itu yang ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah itu untuk mendanai terorisme di Timur Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan jika pengembangan kasus narkotika ini merupakan hasil dari satu pekan pengembangan dan dilakukan penyelidikan jika sabu tersebut akan masuk ke Indonesia.

“Ini adalah jaringan international dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada Januari 2020 berhasil mengungkap juga 288 Kg di Serpong kemudian juga mengungkap sabu 800 Kg di Serang Banten yang memang dikendalikan oleh jaringan international dari timur tengah,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Saat pengungkapan, ada indikasi bahwa ini memang barang haram ini dipakai untuk pembiayaan jaringan terorisme di Timur Tengah sana. Tapi dugaan sementara, makanya sedang didalami terus apakah ada keterkaitan juga terorisme di Indonesia saat ini.

Sejauh ini, terkait kasus tersebut sudah 11 pelaku dan terdapat 10 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, AH yang mana kesepuluh tersangka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

“Termasuk (satu orang) yang emang terakhir kita sudah amankan kurang lebih ada 196 paket dengan total 201 Kg sabu asal timur tengah di hotel Petamburan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini