MATA INDONESIA, JAKARTA-Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menyatakan, pemerintah bersama TNI-Polri bakal menggelar operasi yustisi protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Menurutnya, alasan dilakukan operasi ini dilakukan karena sosialisasi penerapan protokol Covid-19 saja tidak cukup.
Dia mengatakan, perlu ada pendisiplinan yang lebih ketat agar protokol ini bisa berjalan dengan baik. Meski demikian, operasi yustisi ini tidak bertujuan menimbulkan kesan pemaksaan kepada masyarakat.
“Kita tidak mau ada kesan seakan-akan represif, apalagi ada Inpres (yang mengatur soal operasi yustisi), tapi ini tidak lain kita mau sosialisasikan. Peningkatan disiplin masyarakat harus terjadi,” ujar Erick dalam Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran secara virtual, Jumat 11 September 2020.
Erick melanjutkan, pemerintah tidak mendahulukan ekonomi di tengah pandemi. Hal itu terlihat dari program prioritas Komite PCPEN, Indonesia Sehat, yang memastikan rakyat aman dari Covid-19 dan mengutamakan reformasi layanan kesehatan.
Untuk mendukung Indonesia Sehat, maka kedisplinan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di masyarakat harus terlaksana dengan baik. “Hal ini tidak mudah. Kita harus bersama-sama sukseskan program sosialisasi dan pendisipilinan,” katanya.