MATA INDONESIA, BANDUNG – Untuk menekan laju penularan Covid-19 di Kota Bandung, Polrestabes setempat memberlakukan sistem ganjil-genap sejak Jumat 3 September 2021 agar arus kendaraan roda empat ke Kota Kembang itu berkurang.
Sistem itu diberlakukan sejak Jumat pukul 06.00 WIB mulai dari Gerbang Tol Pasirkoja, Pasteur, Moch Toha, Buahbatu dan Kopo.
“Untuk mengurangi laju ke Bandung supaya tidak banyak yang terjangkit Covid-19,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung di Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat 3 September 2021.
Aswin memastikan pelaksanaan ganjil genap kendaraan tidak akan membuat macet lalu-lintas sebab sudah ditetapkan alur untuk memutar balik kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan itu.
Mereka dengan kendaraan berplat nomor D masih diizinkan masuk ke Kota Bandung karena tinggal di sana.
Sedangkan menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau masyarakat untuk memahami pelaksanaan ganjil genap kendaraan di Kota Bandung. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19.