Tegas! Pelaku Wisata Kulon Progo yang ‘Nuthuk’ Harga Bakal Kena Sanksi Larangan Operasi

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo memperketat pengawasan destinasi wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna menjamin kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga stabilitas harga jasa wisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kulon Progo, Sutarman, menegaskan seluruh pengelola destinasi wisata—mulai dari desa wisata hingga kawasan pantai—telah menyatakan komitmen bersama untuk menjaga citra positif pariwisata Kulonprogo selama musim liburan.

Larangan Pemaksaan Sewa Tikar dan Payung di Pantai Glagah

Menanggapi maraknya kasus viral terkait tarif sewa tikar yang tidak wajar di sejumlah daerah wisata, Dispar Kulon Progo mengeluarkan peringatan tegas kepada pelaku usaha jasa wisata pantai, khususnya di Pantai Glagah. Pengelola maupun warga setempat dilarang memaksa wisatawan menyewa tikar atau payung.

Sutarman memastikan tarif sewa tikar di Pantai Glagah tetap Rp10.000, sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

Ketua Pokdarwis Glagah, Sumantoyo, menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti menaikkan harga di luar kesepakatan akan dikenai sanksi tegas, termasuk dilarang beroperasi di kawasan wisata Pantai Glagah.

“Kami tidak melarang warga menawarkan jasa, selama tidak memaksa dan tarifnya tetap wajar. Jangan sampai muncul mentalitas aji mumpung saat ramai pengunjung karena justru bisa merusak pengalaman wisatawan,” ujar Sutarman.

Evaluasi Tarif Parkir Kawasan Wisata

Selain persoalan sewa alat, tarif parkir berulang juga menjadi perhatian serius Dispar Kulon Progo. Keluhan wisatawan kerap muncul akibat kewajiban membayar parkir lebih dari satu kali saat berpindah spot atau laguna dalam satu kawasan wisata yang sama.

Dispar meminta pengelola kawasan wisata agar lebih tertib. Wisatawan yang telah membayar parkir di satu titik cukup menunjukkan karcis resmi saat berpindah lokasi, tanpa dikenakan biaya tambahan selama masih berada dalam satu area paguyuban.

Target 60 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Nataru

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menargetkan 60.000 kunjungan wisatawan selama periode libur Nataru, yakni 20 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Target tersebut mengacu pada data tahun sebelumnya yang mencatat angka kunjungan serupa.

“Kawasan wisata selatan, khususnya Pantai Glagah dan Pantai Congot, diperkirakan tetap menjadi destinasi favorit dengan kontribusi sekitar 70 persen dari total kunjungan wisatawan,” jelas Sutarman.

Untuk mendukung kelancaran libur akhir tahun, Dispar Kulon Progo juga terus melakukan koordinasi intensif dengan TNI dan Polri guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan wisatawan selama musim liburan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Pembangunan Papua Diperkuat Melalui Sinergi Pusat dan Daerah

Mata Indonesia, JAKARTA - Percepatan pembangunan Papua kembali ditegaskan sebagai agenda strategis nasional. Arahan Presiden kepada kepala daerah se-Tanah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini