Tegas, Ganjar Minta Jokowi Potong Pendapatan ASN 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada Presiden Joko Widodo agar memotong pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Ia mengusulkan, pendapatan yang dipotong adalah khusus untuk ASN golongan III ke atas. Permintaannya ini disampaikan dalam rapat terbatas tentang Musrenbang Nasional 2020 secara virtual, bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta jajaran menteri.

“Agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji,” kata Ganjar, Kamis 30 April 2020.

Menurutnya, pemotongan itu bisa menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.

“Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli,” ujarnya.

Selain itu, pemotongan pendapatan ASN juga bisa membantu meringankan beban negara. Mengingat, kondisi ekonomi Indonesia saat ini diprediksi masih belum baik hingga tahun depan.

Ganjar menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

1 KOMENTAR

  1. Setuju pak Ganjar, ASN golongan atas bergaji tinggi, dipotong saja, karena biaya mudik, dll sudah tidak ada, karena mudik dilarang. Tenang…. Hanya sementara aja kok, bukan selamanya #KomenPositif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini