MATA INDONESIA, JAKARTA – Merespons polemik seputar RUU HIP yang tengah hangat diperbincangkan publik, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud menegaskan, Pancasila sudah final dan bisa diubah-ubah lagi menjadi trisila ataupun ekasila.
Ia juga mengatakan, Pancasila sama sekali tak ada pertentangan dengan ajaran agama. Artinya, Pancasila bukan ancaman, justru komunisme dan kapitalisme yang menurutnya ancaman sebenarnya.
“Seluruh sila itu saling berurutan, dari sila pertama hingga melahirkan tujuan bangsa ini di sila kelima,” lata La Nyalla di Surabaya, Minggu 28 Juni 2020.
La Nyalla menuturkan, bahwa ia tak heran melihat banyaknya penolakan terhadap RUU HIP dari berbagai elemen, terutama MUI dan NU serta Muhammadiyah, yang berpemahaman bahwa Pancasila tak bertentangan dengan Islam, sehingga tak perlu diubah lagi.
“Bahkan, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al Quran. Tidak perlu diberi tafsir baru lagi, apalagi dimaknai dalam Trisila dan Ekasila,” ujarnya.
Karena itu, DPD RI sepakat membentuk tim kerja untuk menelaah lebih dalam dan komprehensif terhadap RUU HIP, lalu menyatakan sikap secara kelembagaan tentang apakah RUU harus disederhanakan hanya sebagai payung hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) atau memang tidak perlu ada.