MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski tarif batas atas tes PCR yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Rp 275 ribu, namun Maskapai Nasional Garuda Indonesia menetapkan Rp 260 ribu.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Kamis 28 Oktober 2021.
Garuda menyelenggarakan tes PCR sebagai syarat melakukan penerbangan melalui lini bisnisnya, Aero Globe Indonesia yang bekerja sama dengan Kartika Pulomas Hospital Laboratories (KPH Labs).
“Program harga khusus tersebut merupakan upaya Garuda untuk memberikan nilai tambah layanan penerbangan sekaligus komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung percepatan penanganan pandemi yang dilaksanakan pemerintah,” kata Irfan dalam keterangan resmi, Kamis 28 Oktober 2021.
Selain biaya Tes PCR, Garuda Indonesia juga membuat program promo untuk tes antigen yang dibanderol dengan Rp 45 ribu.
Promo khusus tes Covid-19 tersebut berlangsung hingga 31 Desember 2021 dan berlaku bagi seluruh penumpang domestik dan internasional dengan periode pembelian tiket dan periode penerbangan 20 September hingga 31 Desember 2021.