Targetkan Negara-Negara Muslim, Kemenperin Dukung Sertifikasi Halal Produk IKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melalui sertifikasi halal untuk produk Industri Kecil Menengah.

Gati menilai sertifikasi halal akan memberikan kepercayaan penuh kepada konsumen pada produk yang dihasilkan karena memiliki standar dan kualitas yang baik.

“Sehingga memberi kesempatan untuk mengakses pasar luar negeri, terutama negara-negara muslim,” kata Gati, Selasa 9 Februari 2021.

Ia menegaskan bahwa pelaku IKM wajib memperhatikan aspek keamanan produk pangannya. Salah satu konsep dan strategi untuk menjamin keamanan dan mutu pangan yang dianggap lebih efektif dan aman serta telah diakui keandalannya secara internasional adalah sistem manajemen keamanan pangan atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

“HACCP bertujuan agar produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan baik secara fisik, kimia, dan biologi,” kata Gati.

HACCP dinilai bisa memberikan manfaat pada pelaku IKM untuk menjamin keamanan produknya kepada konsumen dan mencegah kasus keracunan pangan.

Selain itu ia menambahkan, perizinan juga berperan penting bagi industri pangan rumah tangga, yaitu sebagai perlindungan hukum dari tindak kejahatan yang terjadi di masa depan dan juga dapat digunakan sebagai acuan baik atau buruknya dalam bertindak.

“Pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). SPP-IRT memiliki fungsi sebagai izin edar suatu produk pangan, di mana setelah memiliki SPP-IRT produk tersebut dapat secara legal diedarkan atau dipasarkan, baik dengan cara dititipkan atau dijual langsung ke masyarakat luas,” kata Gati.

Pemilik SPP-IRT dapat memasarkan produknya dengan jalur distribusi yang lebih luas, khususnya jika ingin menitipkan produknya di toko-toko modern yang sudah terkenal dan memiliki basis konsumen tetap yang besar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini