MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) masuk kategori digital di 2022.
“Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu 6 Maret 2022.
Airlangga menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang seluruh TP2DD.
- Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD
- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.
- Pembayaran e-commerce atau marketplace tumbuh 17,67 persen (yoy).
- Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy)
- Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy)
- Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).