Target 45 Persen Pemda Masuk Kategori Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) masuk kategori digital di 2022.

“Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Minggu 6 Maret 2022.

Airlangga menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang seluruh TP2DD.

Satgas juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu
  • Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD
  • Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.
”Presiden RI akan memimpin Rakornas ini pada September 2022 mendatang. Pesertanya pimpinan K/L terkait serta seluruh kepala daerah selaku Ketua TP2DD,” ujarnya.
Adapun hingga akhir 2021, terdapat 191 pemda (35,24 persen dari total pemda di Indonesia) yang berhasil masuk kategori digital. Capaian tersebut ini melampaui target 2021 sebesar 30 persen.
Pada 2020, maka peningkatan transaksi pembayaran digital yang memanfaatkan
  • Pembayaran e-commerce atau marketplace tumbuh 17,67 persen (yoy).
  • Internet/Mobile/SMS Banking naik 11,51 persen (yoy)
  • Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 42,94 persen (yoy)
  • Cash Management System (CMS) naik 5,56 persen (yoy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini