Tanpa Kompromi, Mahfud Minta Hukum Tetap Tegak di Tengah Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas mengatakan, penegakan hukum di Indonesia harus tetap berjalan, meski negara tengah dilanda pandemi corona atau Covid-19.

Bagi Mahfud, pandemi Covid-19 bukan penghalang tegaknya hukum, dan hal tersebut sudah sesuai dengan komitmen dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden menghendaki agar komitmen penegakan hukum seperti yang dicanangkan ketika pelantikan kabinet pada Oktober lalu, agar benar-benar dilaksanakan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin 22 Juni 2020.

“Pandemi jangan dijadikan pemakluman, hukum harus terus jalan,” ujarnya menambahkan.

Hal ini disampaikan Mahfud saat menggelar rapat di kantornya, bersama sejumlah Menko lain, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan beberapa jajaran penegak hukum lainnya, seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Mahfud telah meminta Jaksa Agung, Kapolri dan KPK untuk terus melakukan pembangunan hukum, dengan melakukan sinkronisasi tugas serta fungsi masing-masing. Selain itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mendorong pengadilan agar tak menunda penyelesaian perkara, karena menyangkut hak asasi seseorang.

“Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum, tetapi yang terlalu lama tuh harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak,” ucap Mahfud.

Nah, itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu meskipun diakusinya lama, tapi kita membedah kasus banyak yang kesimpulannya seperti itu, komitmen penegakan hukum harus dibangkitkan kembali,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini