Tangkap Dalang Kerusuhan yang Dilakukan Massa Rizieq di PN Jakarta Timur

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ratusan massa aksi pendukung Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur pada Kamis 24 Juni 2021. Lokasinya tak jauh dari arena sidang vonis Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda. Ia mengatakan, bentrokan pendukung Rizieq tersebut sudah diskenariokan.

“Ada aktor intelektual yang menggerakan massa dan membuat kekisruhan di lingkungan PN Jakarta Timur saat vonis Rizieq,” ujarnya, Kamis ini.

Anto pun menilai pengerahan massa aksi tersebut merupakan suatu hal yang sudah dari jauh hari direncanakan. Polisi pun diminta untuk mendalami, mengusut dan menangkap aktor intelektual atau dalang penggeraknya.

“Yang dilakukan mereka sudah jelas menyalahi prokes, membuat kerumunan saat Covid-19 sedang tinggi. Mereka ingin menyumbangkan tambahan kasus positif Covid-19 baru dengan cara itu. Dan, ujungnya Jokowi yang nantinya dituding gagal kendalikan pandemi Covid-19,” katanya.

Ia juga meminta Presiden Jokowi untuk menindak tegas para petualang politik yang memanfaatkan situasi sekarang untuk menjatuhkan pemerintahan. Menurut Anto, bentrok pendukung HRS dengan aparat kepolisian di PN Jakarta Timur bagian pemanasan untuk menjatuhkan Jokowi.

Selain itu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga diduga bisa dipakai untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.

“Kampus-kampus sedang konsolidasi untuk membuat isu pelemahan KPK dengan tujuan akhir menjatuhkan Jokowi. Jadi, kami PPJNA 98 mendesak Kepolisian segera tangkap dalang penggerak aksi massa pendukung Rizieq,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Manuver Penolakan Revisi UU TNI dan RUU Polri Ancam Stabilitas Nasional

Mata Indonesia, Jakarta - Aksi demonstrasi yang menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan RUU Polri terus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini