Tanggapan Pangeran Harry Dilarang Pakai Seragam Militer di Pemakaman Ratu Elizabeth II

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Pangeran Harry dilarang memakai seragam militer di acara pemakaman Ratu Elizabeth II. Apa tanggapan Duke of Sussex itu?

Pangeran Harry disebut tak keberatan dilarang memakai seragam militer saat pemakaman Ratu Elizabeth II. Dinas militernya tak ditentukan oleh sebuah seragam.

“Pengabdian selama 10 tahun dinas militernya tidak ditentukan oleh seragam yang dikenakannya, dan kami dengan hormat meminta agar fokus tetap pada kehidupan dan warisan Yang Mulia Ratu Elizabeth II,” ujar juru bicara Pangeran Harry, dikutip dari People, Rabu 14 September 2022.

Pangeran Harry, yang bertugas di Angkatan Darat Inggris selama 10 tahun dan diberangkatkan ke Afghanistan dua kali, kehilangan tiga gelar kehormatan militernya (Kapten Jenderal Marinir Kerajaan, Komandan Udara Kehormatan RAF Honington dan Komandan Tertinggi, Kapal Kecil dan Menyelam, Royal Naval Command) setelah bersama istrinya, Meghan Markle, mundur dari kerajaan.

Istana Buckingham mengonfirmasi, pada lima acara seremonial besar menjelang dan termasuk pemakaman kenegaraan Ratu, hanya anggota keluarga kerajaan yang bekerja memegang pangkat militer yang akan mengenakan seragam militer.

Selain Pangeran Harry, Pangeran Andrew juga dilarang memakai seragam militer. Pangeran Andrew menghabiskan 22 tahun di Angkatan Laut Kerajaan sebagai pilot helikopter dalam Perang Falklands pada tahun 1982.

Dia dicopot dari gelar militer dan perlindungan kerajaan pada Januari setelah dituduh melakukan kekerasan seksual oleh Virginia Roberts Giuffre.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini