Taliban Temukan Rudal Balistik Buatan Soviet

Baca Juga

MATA INDONESIA, PANJSHIR – Militan Taliban menemukan beberapa rudal balistik lama buatan Soviet di lembah Panjshir ketika mengamankan wilayah tersebut dan berusaha menundukkan perlawanan dari pasukan lokal.

Akan tetapi, rudal tersebut tampaknya dalam kondisi yang tidak aktif atau tidak dapat lagi dioperasikan. Militan Taliban menemukan rudal tersebut tergelatak di tepi Sungai Panjshir, hal ini berdasarkan rekaman video yang beredar.

Lembah Panjshir diambil alih oleh Taliban pada pekan lalu menyusul konflik singkat dengan pasukan lokal. Sebagaimana diketahui, wilayah ini sebelumnya adalah satu-satunya dari 34 provinsi di Afghanistan yang tetap di luar kendali Taliban, meski kelompok itu mengambil alih negeri.

Video yang diambil oleh militant Taliban menunjukkan sekitar 10 rudal balistik jarak menengah Luna-M (NATO menyebutnya FROG-7) dan 10 rudal balistik jarak menengah R-17 Elbrus (NATO menyebutnya Scud B), melansir Russia Today, Kamis, 16 September 2021.

Rudal-rudal tersebut tampaknya telah disimpan di lokasi untuk waktu yang lama, dengan simpanan terlihat pada citra satelit. Berdasarkan video yang beredar, amunisi itu tampak sangat lapuk, dengan cat tubuh yang sebagian terkelupas.

Beberapa hulu ledak – kemungkinan untuk rudal FROG-7, juga terlihat tergeletak di sekitar. Ini tampaknya telah disimpan dalam wadah transportasi dan tampaknya dalam kondisi yang lebih baik.

Tidak diketahui secara pasti apakah rudal itu berbahan bakar, meskipun mengingat kondisi penyimpanannya, amunisi itu tidak mungkin lagi dapat dioperasikan. Milisi Taliban yang menemukan rudal-rudal tersebut juga tidak memberi keterangan secara detail.

Awalnya dikembangkan tahun 1960-an, Scud B adalah rudal balistik jarak menengah, yang mampu mengirimkan berbagai hulu ledak – termasuk nuklir, hingga 300 km. Sementara FROG-7 adalah rudal jarak pendek taktis, dengan jangkauan maksimum hingga 70 km.

Rudal balistik tersebut dipasok oleh Uni Soviet kepada pemerintah sosialis Afghanistan pada 1980-an. Setelah runtuh pada awal 1990-an, amunisi berakhir di tangan berbagai kelompok bersenjata, termasuk pasukan perlawanan Lembah Panjshir yang dipimpin oleh mendiang Ahmad Shah Massoud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini