Taliban Disinyalir Dalangi 72 Pembunuhan di Luar Proses Hukum

Baca Juga

MATA INDONESIA, KABUL – Lebih dari 100 pembunuhan di luar proses hukum di Afghanistan sejak kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pada 15 Agustus 2021. Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Hak Asasi PBB, Nada Al-Nashif.

Nada mengaku khawatir dengan potensi meningkatnya dan berlanjutnya laporan pembunuhan semacam itu. Sebanyak 72 pembunuhan di antaranya dikaitkan dengan Taliban, kata Nada.

“Antara Agustus dan November, kami menerima tuduhan yang kredibel tentang lebih dari 100 pembunuhan mantan pasukan keamanan nasional Afghanistan dan lainnya yang terkait dengan pemerintah sebelumnya,” katanya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

“Dalam beberapa kasus, mayat-mayat itu dipamerkan di depan umum. Ini telah memperburuk ketakutan di antara kategori populasi yang cukup besar ini,” sambung Nada, melansir RFI.fr.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taliban, Abdul Qahar Balkhi mengatakan pemerintah berkomitmen penuh pada dekrit amnesti dan membantah tuduhan yang menyatakan pegawai pemerintahan sebelumnya dianiaya.

“Siapapun yang ditemukan melanggar keputusan amnesti akan dituntut dan dihukum. Insiden akan diselidiki secara menyeluruh tetapi rumor yang tidak berdasar tidak boleh dianggap begitu saja,” kata Abdul Qahar Balkhi.

Al-Nashif, yang mempresentasikan pembaruan hari Selasa kepada dewan atas nama kepala hak asasi PBB Michelle Bachelet, mengatakan banyak anggota kelompok jihad Negara Islam-Khorasan yang merupakan musuh utama Taliban, juga dilaporkan tewas.

“Di provinsi Nangarhar saja, ada … tampaknya ada pola setidaknya 50 pembunuhan di luar proses hukum terhadap individu yang diduga anggota ISIL-KP,” sambung Nada, dengan laporan “metode brutal … termasuk gantung, pemenggalan kepala. , dan tampilan publik mayat”.

Dalam sebuah laporan yang dirilis, Amnesty International juga mengatakan anggota Taliban telah menyiksa dan membunuh minoritas etnis dan agama, mantan tentara Afghanistan dan simpatisan pemerintah yang dicurigai saat mereka menguasai Afghanistan pada Juli dan Agustus.

“Bukti baru kami menunjukkan bahwa, jauh dari transisi kekuasaan yang diklaim Taliban terjadi, rakyat Afghanistan sekali lagi telah membayar dengan nyawa mereka,” kata sekretaris jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard.

“Rumah, rumah sakit, sekolah, dan toko berubah menjadi TKP karena orang berulang kali terbunuh dan terluka. Orang-orang Afghanistan telah menderita terlalu lama, dan para korban harus memiliki akses ke keadilan dan menerima reparasi,” katanya.

Komentar PBB dan Amnesty muncul setelah Amerika Serikat dan negara-negara lain mengutuk Taliban menyusul laporan Human Rights Watch awal bulan ini yang mendokumentasikan 47 ringkasan eksekusi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini