Takut di Penjara, Jamal ‘Preman Pensiun’ Ajukan Rehabilitasi ke BNN Jabar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Nunung Srimulat ditangkap oleh jajaran polisi karena narkoba jenis sabu. Selang satu hari, Zulfikar alias Jamal pemain preman pensiun ditangkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu 20 Juli 2019 pukul 01.15 WIB di sebuah apartemen dalam kasus yang sama.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang berisi sabu. Namun, dirinya mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat karena mengaku sebagai pengguna baru.

Zulfikar ditemai kuasa hukumnya, Hengky Solihin, menyambangi kantor BNN Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin 22 Juli 2019, pukul 08.30 WIB. Zulfikar mengenakan batik dan topi.

Setelah menunggu beberapa lama di lobi, Zulfikar menjalani sejumlah pemeriksaan di klinik BNNP Jabar. Usai menjalani pemeriksaan, ia melalui proses assesment untuk program rehabilitasi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan di klinik terhadap kliennya akan diketahui berapa lama penggunaan barang haram tersebut. Tapi, pengakuan kliennya merupakan pengguna baru.

Ia menuturkan kliennya ingin menjalani proses rehabilitasi. Sehingga, pihaknya sengaja datang ke kantor BNNP Jabar untuk menjalani proses asesmen. “Kami sudah mengajukan ke Polrestabes Bandung dan hari ini kita ajukan rehabilitasi,” katanya.

Berita Terbaru

Pilkada Berjalan Aman dan Damai, Apresiasi Layak Diberikan Kepada Aparat Keamanan

JAKARTA – Agenda Pilkada 2024 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Semua elemen masyarakat berperan penting terhadap kesuksesan penyelenggaraan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini