Taksi Alsintan tanpa Argo untuk Bercocok Tanam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program Taksi Alsintan yang bertujuan untuk menghadirkan teknologi pertanian di tengah-tengah petani dan aksekerasi pemulihan ekonomi di sektor pertanian.

Taksi Alsintan merupakan program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri oleh pelaku usaha di sektor pertanian melalui fasilitasi bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah. KUR bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, termasuk alat mesin pertanian untuk mendukung sarana peningkatan produksi.

Banyak negara, seperti Jepang, telah berpuluh-puluh tahun menggunakan teknologi dalam pengolahan lahan.  Sedangkan Indonesia baru tujuh tahun terakhir mentransformasi pertanian dari tradisional menjadi mekanisasi. Buktinya, saat ini nyaris tidak ada lagi petani yang menggunakan sistem pengolahan tanah dengan kerbau atau sapi. Begitu juga dengan panen. Rata-rata, mereka menggunakan mekanisasi pertanian.

Di awal 2022, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengucurkan KUR Taksi Alsintan di Sumatra Selatan dan Jawa Barat kemudian berlanjut di Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan agar masyarakat mampu mengadakan alsintan secara mandiri, sehingga tidak lagi tertuju pada bantuan pemerintah melalui APBN.

Pergerakan program Taksi Alsintan ini telah dimulai dari awal tahun dan sampai akhir Maret 2022 untuk difokuskan pada wilayah dengan zona hijau. Zona hijau merupakan wilayah yang potensial dan daerah sentra utama produksi padi nasional.

“Kami optimistis program KUR Taksi Alsintan ini akan berjalan sukses setelah melihat makin banyak petani yang bersemangat untuk melakukan pembelian sendiri. Ini patut kita syukuri,” kata Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah, dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Pengembangan Program Taksi Alsintan yang dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lamongan, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Proses penyaluran KUR Taksi Alsintan sekarang dibuat lebih ringan. Uang muka atau DP KUR Alsintan dari perusahaan penyedia alsintan tidak lagi sebesar 30 persen. Tapi uang muka cukup 20 persen dan ketersediaan sparepart alsintan.

Biasanya kebutuhan petani berupa alat berat seperti combine harvester dan traktor roda empat crowler. Harga untuk combine harvester yang pz, berkisar Rp450 juta.

Program ini merupakan ide Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memastikan mekanisasi terus berlanjut. Dan tidak berhenti hanya karena persoalan anggaran. Sehingga pertanian bisa lebih maju, mandiri, dan modern.

“Saya yakin program ini bisa berhasil karena tanpa kita dorong petani sudah mulai merasakan bahwa alsintan ini sangat kita butuhkan. Ini yang terjadi di Jawa Timur,” kata Nur Alam.

Nur Alam berharap, dengan mekanisasi pertanian ini maka petani di Jawa Timur, khususnya Lamongan dan sekitarnya, terus terpacu untuk berproduksi. Sehingga, bisa memaksimalkan lahannya untuk IP-400, yakni tanam dan panen empat kali dalam setahun.

Lamongan merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Timur dengan luas lahan 88 ribu hektare. Produksi padi di sana bisa mencapai 1,1 juta ton per tahun dan provitas sebesar 7,5 ton per hektare. Sebagian petaninya juga sudah mulai menerapkan IP-400.

“Poktan (kelompok tani) dan gapoktan (gabungan kelompok tani) sudah bermitra dengan pengelola BUMDes dalam pengelolaan alsintan. Caranya dengan sewa alat atau pinjam pakai,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lamongan Sukriyah.

Sukriyah menuturkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan salah satu penyedia alsintan dalam program ini. Dalam proses ini, pihaknya bersama penyedia alsintan telah bermitra dengan BNI dan BRI guna membantu poktan atau gapoktan yang membutuhkan alsintan berupa combine harvester dan traktor.

“Adanya Taksi Alsintan ini akan memacu petani untuk bisa tanam dan panen empat kali dalam setahun. Sehingga produksi pertanian di Lamongan naik, kesejahteraan petaninya juga meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebutkan bahwa sektor pertanian di wilayahnya tumbuh positif meski di tengah pandemi. Hal tersebut terlihat dari nilai tukar petani (NTP) Lamongan naik tipis dua persen dari 104,84 di 2020 menjadi 106,81 di 2021. Naiknya NTP mengisyaratkan kesejahteraan petani Lamongan semakin meningkat. Apalagi saat ini terjadi kenaikan harga gabah kering giling yang terjadi saat ini.

“Berbagai upaya pemerintah daerah, di antaranya, pemberian bantuan alat pertanian modern, subsidi pupuk hingga pengentasan hama tikus yang menjadi momok petani Lamongan,” kata Yuhronur.

Program ini akan bermanfaat bagi petani yang ingin memperluas skala usahanya.  Perbankan seperti himpunan bank milik negara (himbara), yakni BNI, BRI, dan Mandiri, akan mendukung penuh program KUR. Dan pemerintah akan membayar bunganya.

Untuk cara mengakses KUR alsin tidak terlalu sulit. Asal persyaratan kriteria penerima terpenuhi seperti dokumen KUR, berupa dokumen pribadi, surat keterangan usaha dan surat lunas (jika masih tercatat memiliki baki debit kredit produktif). Jika sudah lengkap, dokumen tersebut akan mendapat validasi oleh pihak bank.

Program bantuan alsintan yang selama ini gencar oleh Kementan. Sehingga mampu menaikkan level mekanisasi pertanian di Indonesia. Namun, dalam rangka kemandirian petani, pemerintah mengurangi bantuan alsintan dan mendorong petani/kelompok tani memanfaatkan fasilitas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk membeli alsintan.

Dengan adanya andil dari petani dalam pembelian alsintan akan timbul rasa kepemilikan yang tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tata Kelola Koperasi Desa Semakin Solid Melalui Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Oleh: Satria Putra )*Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkokoh tatakelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi barupenguatan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Program inidirancang sebagai instrumen strategis untuk memperluas aksesmasyarakat desa terhadap layanan ekonomi yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pengawasan danevaluasi berkelanjutan menjadi elemen utama yang memastikan koperasimampu berkembang secara sehat, profesional, dan akuntabel.Penguatan tata kelola koperasi desa menjadi bagian dari agenda besartransformasi perkoperasian nasional yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Koperasi memandang bahwa keberhasilan pembangunankoperasi tidak cukup hanya bertumpu pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan sistem pengawasan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Karena itu, langkah percepatandigitalisasi menjadi pilihan strategis untuk memastikan pengelolaankoperasi berjalan lebih transparan dan efisien.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peresmian Command Center oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai pusat kendali digital yang difokuskan mendukung penyelenggaraan Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih. Kehadiran pusat pengawasan ini menandai babak baru tatakelola koperasi nasional yang berbasis data dan teknologi.Ferry menjelaskan bahwa Command Center dibangun sebagai sisteminformasi terpadu yang mengintegrasikan berbagai data operasionalkoperasi lintas lembaga, termasuk pengelolaan dana bergulir. Menurutnya, sistem tersebut merupakan bagian dari mandat besartransformasi koperasi nasional agar mampu berkembang lebih kompetitifsekaligus menjawab tuntutan modernisasi ekonomi desa.Digitalisasi, menurut Ferry, bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan instrumen untuk memperkuat kontrol kelembagaan. Melaluisistem ini, pelaporan dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih cepatdan akurat. Pemerintah dapat menjangkau langsung perkembangankoperasi di berbagai daerah sehingga potensi kendala dapat terdeteksilebih dini.Keunggulan utama Command Center terletak pada kehadiran early warning system yang dirancang untuk mendeteksi persoalan secaracepat. Pendekatan ini memungkinkan langkah korektif dilakukan sebelumpermasalahan berkembang lebih luas. Dengan sistem pencegahan dini, pemerintah memastikan setiap dinamika operasional koperasi dapatdirespons secara terukur dan tepat sasaran.Selain itu, sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadappelaksanaan pelatihan, aktivitas usaha, hingga perkembangankelembagaan koperasi desa. Model pengawasan berbasis data seperti inimemperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistemevaluasi yang berkesinambungan dan tidak lagi bergantung pada laporanmanual yang seringkali terlambat.Ferry juga menegaskan bahwa penguatan koperasi desa tidak dapatdilakukan secara parsial. Karena itu, Command Center dirancangterhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasukKementerian Desa, Kejaksaan Agung, serta lembaga pengelola dana bergulir. Integrasi lintas sektor ini mencerminkan pendekatan kolaboratifpemerintah dalam menciptakan pengawasan menyeluruh.Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan tata kelolakoperasi berjalan sesuai koridor hukum, administrasi, dan prinsipakuntabilitas publik. Pemerintah memahami bahwa koperasi desamemegang peran strategis dalam distribusi layanan ekonomi masyarakat, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara terkoordinasi.Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih,menilai keberadaan Command Center akan menjadi landasan pentingbagi proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang lebih efektif. Iamenekankan bahwa penguatan infrastruktur digital, keamanan data, dankapasitas sumber daya manusia teknologi informasi menjadi syarat utamaterwujudnya ekosistem koperasi modern.Pandangan Hera memperlihatkan bahwa transformasi koperasi yang dilakukan pemerintah tidak bersifat seremonial. Langkah ini dibangunmelalui fondasi teknis yang matang agar sistem pengawasan berjalanberkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan lapangan secara nyata.Dukungan terhadap pendekatan pengawasan berlapis juga datang dariekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa karakterKoperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memadukan fungsi komersialdan sosial membutuhkan pembagian pengawasan lintas otoritas sesuaikewenangannya.Menurut Dipo, pengawasan terhadap aktivitas keuangan sepertipenyaluran kredit idealnya berada di bawah otoritas yang memilikikompetensi khusus di sektor jasa keuangan. Sementara itu, pengawasankelembagaan dan unit usaha tetap relevan berada dalam pembinaanKementerian Koperasi. Pendekatan ini dinilai akan memperkuatakuntabilitas serta mencegah potensi penyimpangan.Dipo juga menekankan pentingnya audit independen secara berkalasebagai instrumen pendukung evaluasi eksternal. Dengan audit...
- Advertisement -

Baca berita yang ini