Takbir! PM Israel Benjamin Netanyahu Didakwa Kasus Korupsi

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Sosok yang selama ini menjadi salah satu dalang di balik penyerangan warga Palestina, yakni Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu akan segera didakwa atas tuduhan korupsi.

Benjamin yang dianggap salah satu musuh besar umat Islam ini berdasarkan pernyataan Jaksa Agung Israel, dikenakan tuduhan merima hadiah mahal dari banyak sumber, termasuk dari pengusaha Australia James Packer.

Kasus ini baru pertama kali terjadi di Israel, seorag perdana menteri dikenai tuduhan pidana. Apalagi, kasus ini merugikan Benjamin karena ia akan didakwa enam minggu sebelum pemilihan umum.

Artinya, prospek terpilihnya kembali Benjamin sebagai PM Israel jadi tidak menentu, bahkan terancam gagal total.

Informasi Jaksa Agung Israel, Benjamin telah menerima hadia 372 ribu dolar AS atau setara Rp 3,75 miliar dari sejumlah pengusaha kaya. Uang itu dipakai untuk menyogok surat kabar dan media online agar memberi pemberitaan yang bagus.

Dia telah membantah melakukan kesalahan dalam tiga penyelidikan korupsi yang sudah berlangsung lama terhadapnya.

Dalam salah satu kasus, Kasus 1000, Netanyahu dituduh menerima hadiah termasuk minuman sampanye, dan cerutu dari Arnon Milchan, seorang produser Hollywood yang juga seorang warga Israel dan juga dari pengusaha Australia James Packer.

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini