Tak Terpengaruh Sanksi, Penjualan Senjata Rusia ke AS Meningkat Signifikan

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Di tengah sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap industri senjata Rusia, ekspor amunisi dan senjata buatan Moskow justru mencapai titik tertinggi. Bahkan sepanjang sejarah!

Sanksi tersebut ternyata memaksa perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam mengeksploitasi celah untuk mendapatkan pasokan senjata dan peluru dari Rusia.

Sebuah laporan terbaru yang dirilis Biro Sensus AS, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan AS membeli amunisi Rusia senilai 157,9 juta USD hanya dalam waktu 10 bulan tahun 2021, menjadi yang terbesar sejak jatuhnya Uni Soviet tahun 1991.

Rekor sebelumnya adalah 148 juta USD tahun 2016, selama 12 bulan dan tahun 2020, perusahaan AS mengimpor amunisi senilai 120 juta USD dari Rusia. Secara total, perusahaan-perusahaan AS mengimpor lebih dari 7.700 ton amunisi Rusia periode Januari-Oktober 2021.

Sederet angka rekor ini datang terlepas dari tindakan yang dilakukan oleh Washington terhadap produsen senjata Rusia.

Pada Agustus, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi putaran kedua terhadap Federasi Rusia atas penggunaan agen saraf Novichok dalam dugaan meracuni tokoh oposisi Rusia Alexey Navalny. Paket itu termasuk pembatasan senjata api dan amunisi yang diproduksi di Rusia.

Asosiasi Senapan Nasional AS mengeluh bahwa sanksi akan lebih merugikan bisnis Amerika ketimbang Rusia. “Ekspor amunisi ke Amerika Serikat hanya sebagian kecil dari PDB Federasi Rusia, tetapi amunisi asal Rusia membuat sebagian besar pasokan amunisi Amerika,” katanya, melansir Russia Today, Kamis, 16 Desember 2021.

Namun, banyak importir AS dapat melewati tindakan tersebut berkat celah yang memungkinkan mereka mendapatkan lisensi dua tahun untuk pembelian amunisi dalam interval antara pengumuman sanksi dan pengenaan sanksi yang sebenarnya.

Bisnis Paman Sam yang menerima lisensi ini akan dapat terus membeli amunisi Rusia tanpa hambatan hingga musim gugur 2023, RBK melaporkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini