MATA INDONESIA, BANDARLAMPUNG – Para penyintas Covid-19 ternyata tidak perlu lagi menunggu tiga bulan sejak dinyatakan sembuh untuk mendapat vaksin.
Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung, dr. Aditya M Biomed, Minggu 5 September 2021.
Menurut Aditya, pernyataan para penyintas baru bisa mendapat vaksin setelah tiga bulan sembuh sebenarnya karena untuk pemerataan.
“Kemarin dikhawatirkan stok vaksin kita terbatas, jadi dibikinlah aturan seperti itu. Kalau sekarang memang ada ya divaksin saja,” kata Aditya.
Aditya seperti dilansir Antaranews menganjurkan ada pembaruan klausul agar para penyintas yang belum tiga bulan kesembuhannya tetap bisa divaksin.
Apalagi, sekarang kan sertifikat vaksin adalah hal yang sangat penting untuk melakukan aktivitas masyarakat termasuk melakukan perjalanan.